STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA



STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA



1. Karakteristik Kota

Menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Secara garis besar, menurut Bintarto ciri kota dikelompokkan menjadi dua, yaitu ciri fisik dan ciri sosial.

a. Ciri fisik
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
2) Tempat parkir yang memadai.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
4) Alun-alun.
5) Gedung-gedung pemerintahan

b. Ciri-Ciri Sosial
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan
masyarakat miskin.
6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
7) Pandangan hidup lebih rasional.
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas

Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:

a. Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.

b. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.

c. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.

d. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.

e. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.

f. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.

g. Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi.

Ciri Masyarakat Kota
a. Egois.
Tumbuhnya sikap egois disebabkan karena adanya pengaruh individualis sehingga melahirkan persaingan antar warga.

b. Memiliki pekerjaan yang beraneka ragam.
Pekerjaan masyarakat kota pada umumnya bergerak di bidang jasa dan perdagangan.

c. Masyarakat kota berfungsi sebagai agent of change (agen perubahan) karena pola pikir masyarakat kota terbuka dalam menerima budaya pengaruh dari luar.

d. Kehidupan keagamaan masyarakat kota sudah berkurang karena kesibukan kerja, masyarakat menjadi materialistis, memiliki kontrol sosial rendah, dan emosi keagamaan berkurang.

e. Kota memiliki kesempatan kerja yang luas.
Pekerjaan di kota meliputi pekerjaan formal dan non formal dengan berbagai bidang kehidupan yang ada.

f. Penduduk kota tidak mengenal gotong royong dalam menyelesaikan permasalahan seperti halnya warga desa.

g. Kehidupan penduduk kota bersifat glamour (mewah) karena masyarakat kota memiliki banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

h. Antar masyarakat kota terdapat kesenjangan sosial tinggi.
Perbedaan antara kaya dan miskin sangat mencolok dan memberi status sosial bagi masyarakat.

i. Penduduk kota umumnya memiliki tingkat pendidikan tinggi karena kesadaran untuk memenuhi kualifikasi lapangan pekerjaan yang tersedia.

j. Sebagian besar masyarakat kota bekerja di bidang industri.
Tidak terdapat pekerjaan bidang agraris di wilayah kota.

2. Pola Keruangan Kota
Kota berkembang membentuk pola tertentu. Pola kota tersebut di antaranya adalah:

a. Pola sentralisasi
Merupakan pola dimana kota pola persebaran kegiatan kota yang cenderung mengelompok pada satu wilayah utama.

b. Pola desentralisasi
Merupakan pola persebaran yang cenderung menjauhi pusat atau inti kota.

c. Pola nukleasi
Merupakan pola persebaran kegiatan kota yang menyerupai pola sentralisasi, tetapi skala ukuran lebih kecil. Inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama

d. Pola segresi
Merupakan pola persebaran kota yang terpisah-pisah berdasarkan keadaan sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

3. Struktur Keruangan Kota
a. Teori Konsentris,
kota dibagi menjadi 5 zona yaitu:

1) Daerah pusat kegiatan (central business district)
Merupakan pusat kehidupan soaial, ekonomi, budaya, dan politik sehingga pada zona ini terdapat bangunan utama untuk kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Jaringan transportasi semuanya memusat ke zona ini, sehingga zona ini memiliki aksesibilitas yang tinggi.

2) Zona peralihan (transition zone)
Zone pada lapisan ini banyak dihuni oleh golongan penduduk berpenghasilan rendah, para migran yang datang dari desa, sehingga kawasan ini berkembang sebagai kawasan sesak atau slum area.

3) Daerah tempat tinggal para pekerja (zones of Working men’s home)
Perumahan pada zone ini pada umumnya lebih baik serta sudah mulai teratur.
Kebanyakan penghuninya adalah bekas penghuni zona kedua sebagai pekerja pabrik, buruh dan lain sebagainya.

4) Daerah tempat tinggal kelas menengah (zone of middle class dwellers)
Kawasan ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang profesional, pemilik sendiri, pengusaha, para pegawai dsb. Perumahan penduduknya terdiri dari rumah-rumah pribadi, rumah bangsa rendah dan terdapat pusat perniagaan kecil untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.

5) Daerah tempat tinggal para penglaju (zone of commuters)
Merupakan bagian terluar dari suatu kota dan merupakan kawasan perumahan mewah. Pada lapisan ini hanya ditempati oleh mereka yang mempunyai kendaraan pribadi yang mampu berulang alik ke tempat kerja di pusat kota, zona ini berkembang sebagai kawasan subur da nada yang berkembang sebagai kota-kota satelit, tergantung waktu dan luas dan aktivitas penduduknya.

Contoh-contoh negara dengan teori konsentris.


b. Teori Ketinggian Bangunan

Teori ketinggian bangunan diusulkan oleh Bergell (1955). Bergell
berpendapat bahwa ketinggian bangunan di wilayah kota perlu diperhatikan.
Variabel ini menjadi perhatian bagi negara maju, karena berkaitan dengan hak setiap orang menikmati sinar matahari dari tempat tertentu.
Pada teori konsentris menekankan bahwa kota merupakan perwujudan dua dimensi secara horizontal saja. Sementara ketinggian bangunan diabaikan.
Hubungan ketinggian bangunan dengan penggunaan lahan sebaiknya
diperhatikan dalam merumuskan pola penggunaan lahan yang akan datang sehingga kesemrawutan kota dapat dihindari.

c. Teori Sektor

Munculnya ide mempertimbangkan variabel sektor pertama kali dikemukakan oleh Yot (1939). Teori sektor membagi wilayah menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

1) Daerah Pusat Kota atau CBD, terdiri atas pusat ekonomi, sosial,
pemerintahan, dan budaya.
2) Zone of wholesale light manufacturing terdiri atas industri kecil dan
perdagangan.
3) Zona permukiman kelas rendah merupakan tempat tinggal bagi pekerja industri di kota dengan penghasilan rendah.
4) Zona permukiman kelas menengah merupakan daerah yang ditinggali oleh penduduk dengan penghasilan tinggi.
5) Zona permukiman kelas tinggi, yaitu permukiman golongan atas

d. Teori Inti Ganda atau Pusat Kegiatan Banyak

Teori inti ganda dikembangkan pertama kali ole C.D. Harris dan F.L.
Ullmann (1945). Mereka beranggapan bahwa struktur ruang kota tidka tumbuh dalam ekspresi keruangan yang hanya ada satu pusat kegiatan saja. Namun, terbentuk secar terus-menerus sehingga terhadap beberapa pusat kegiatan baru yang terpisah.
Pada teori inti ganda struktur ruang kota tidak ada urutan-urutan yang
teratur, tidak seperti teori konsentris yang tertata rapi. Kondisi ini menyebabkan adanya beberapa inti kota dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya kompleks pemerintahan, pelabuhan, kompleks kegiatan ekonomi (pasar dan mall), dan sebagainya.
Struktur ruang kota menurut teori inti ganda adalah sebagai berikut.
1) Pusat kota atau CBD
2) Kawasan niaga dan industri ringan
3) Kawasan murbawisma atau permukiman kualitas rendah
4) Kawasan madyawisma atau permukiman kualitas sedang.
5) Kawasan adwisma atau tempat tingga kualitas tinggi
6) Pusat industri berat
7) Pusat niaga atau perbelanjaan lain di pinggir kota
8) Upakota (Suburban) kawasan industri.

Kota merupakan pusat berbagai kegiatan, seperti kegiatan ekonomi,
pemerintahan, kebudayaan, pendidikan dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti ini umumnya dilakukan di daerah inti kota (core of city), dan disebut Daerah Pusat Kegiatan (DPK), atau Central Business Districts (CBD). DPK berkembang terus meluas ke arah daerah di luarnya, terbentuk daerah Selaput Inti Kota. Adanya berbagai kegiatan di pusat kota, akan menimbulkan adanya pengelompokan (segregasi) dan penyebaran jenis-jenis kegiatan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

a. Ketersediaan ruang dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan warga kota
c. Tingkat teknologi yang ada
d. Perencanaan pembangunan perkotaan
e. Faktor geografis setempat.

Mengingat kota yang mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan, maka
penataan ruangnya harus melalui perencanaan yang cermat, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Perencanaan penataan ruang perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:

a. Aspek sosial seperti, kependudukan, sosial budaya, pendidikan, agama, status sosial, struktur sosial masyarakat;
b. Aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, produksi, perdagangan, pertambangan dll;
c. Aspek fisik seperti relief, tanah dll.

4. Penataan Ruang Kota
Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki pencaharian di bidang nonagraris yang beraneka ragam. Kegiatan ekonomi yang menggunakan lahan perkotaan antara lain.

a. Perumahan

Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.

b. Industri

1) Industri berhaluan bahan (bahan mentah harus diperhitungkan secara khusus) berlokasi ditempat terdapatnya bahan mentah tersebut.
2) Di tempat pemasaran
3) Industri berhaluan pekerja, berlokasi ditempat tenaga kerja yaitu 
pengerjaan bahan industri yang memerlukan keahlian khusus seperti 
membatik, membordir.

c. Jasa


Jasa yang menggunakan lahan kota adalah jalan, terminal, rel kereta api, stasiun dan sebagainya.

d. Sarana Pemerintahan
Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasadigunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karenakota biasanya menjadi pusat pemerintahan.

e. Tempat Pemasaran

Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).

f. Pusat pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, Rekreasi dan Olahraga.

Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota seperti sekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODUL GEOGRAFI

STRUKTUR LAPISAN KULIT BUMI