STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA
STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA 1. Karakteristik Kota Menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, menurut Bintarto ciri kota dikelompokkan menjadi dua, yaitu ciri fisik dan ciri sosial. a. Ciri fisik 1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket. 2) Tempat parkir yang memadai. 3) Tempat rekreasi dan olahraga. 4) Alun-alun. 5) Gedung-gedung pemerintahan b. Ciri-Ciri Sosial 1) Masyarakatnya heterogen. 2) Bersifat individualistis dan materialistis. 3) Mata pencaharian nonagraris. 4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar). 5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin. 6) Norma-norma agama tidak begitu ketat. 7) Pandangan hidup lebih rasional. 8) Menerapkan strategi